Namun, Ashanty minta pihak kepolisian meringankan hukuman bagi Millen Cyrus.
"Kita tahu Millen terbukti. Kita minta keringanan karena dia baru terpengaruh sama lingkungan. Namanya anak muda, mudah terpengaruh," tutur Ashanty.
Adapun sebelumnya, Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap selebrgam Millen Cyrus terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Kemudian, terhadap Millen Cyrus sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(*)