Proses pemberian vaksin
Proses pemberian vaksin akan diberikan terlebih dahulu bagi guru sekolah dasar (SD), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Setelah itu diberikan kepada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Nah setelah itu baru diberikan kepada perguruan tinggi," sebut dia.
Dia menambahkan, proses itu dilakukan karena semakin muda tingkat sekolahnya, maka semakin sulit pula melakukan PJJ.
"Jadi mereka (SD, PAUD, dan SLB) memang yang membutuhkan interaksi fisik dan tatap muka. Walaupun belajar tatap muka di sekolah harus menggunakan protokol kesehatan dari Kemendikbud dan Kemenkes," terang Mendikbud.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pernah mengatakan, suntik vaksin tahap kedua untuk pekerja publik.
Lalu diberikan juga kepada masyarakat yang berusia di atas 60 tahun. Pada tahap kedua pemberian vaksin, ada sebanyak 38.513.446 orang yang menjadi sasaran untuk disuntik vaksin.
Dari total itu, ada sebanyak 5.057.582 orang yang akan diberi vaksin. Mereka itu adalah guru, tenaga kependidikan, dan dosen.