Fotokita.net - Dulu pamer barang selundupan Dirut Garuda Indonesia, kini Sri Mulyani dituding bawa sepeda Brompton dari Amerika, ini penjelasannya.
Ari Askhara telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan itu buntut dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Atas kasus tersebut, Garuda Indonesia juga dihukum denda Rp 100 juta.
Garuda Indonesia dinilai melanggar kesesuaian terhadap flight approval yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundangan di Bidang Penerbangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat itu menyebut negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar atas kasus penyelundupan itu.
Setelah kasus penyelundupan itu terkuak, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara resmi jadi tersangka.
Diketahui, mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara resmi ditetapkan tersangka terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Mengenai penetapan Ari Askhara tersangka tersebut ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Saat dihubungi Tribunnews.com, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto pun benarkan jika Aris Askhara ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (2/10/2020).