Pengacara nyentrik itu lalu merendahkan diri.
Padahal banyak diketahui Hotman Paris adalah orang yang kerap memamerkan kekayaannya.
"Hotman 36 tahun berturut turut makan bak mie ayam doank!!! Jadi yg diatas langit bukan hotman paris," tambahnya.
Sementara diberitakan dari Kompas.com, Jaksa Pinangki turut terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara dengan Rp 7,4 miliar dan berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Bank Bali itu.
Pinangki merupakan jaksa yang menjabat Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Dalam pembacaan putusan, majelis hakim membeberkan penghasilan Pinangki selama menjabat sebagai jaksa, yang memiliki gaji sebesar Rp 18.921.750.