Follow Us

Sukses Kalahkan Hotman Paris, Ternyata Seluruh Gaji Jaksa Pinangki Habis Buat Bayar 7 ART, Siapa yang Paling Besar?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 09 Februari 2021 | 18:09
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Ngotot Jadi Artis Hingga Dipecat dari Polisi, Norman Kamaru Mendadak Pamer Foto Istri Baru, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

"Gaji tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 9. 432.300; tunjangan kinerja sebesar Rp 8.757.600, dan uang makan sebesar Rp 731.850," ucap Eko.

Penghasilan tersebut merupakan sumber pencarian utama Pinangki hingga saat ini.

Sebab, menurut Eko, terdakwa tidak memiliki penghasilan lain selain dari pendapatannya sebagai jaksa.

"Tidak memiliki penghasilan lain selain sebagai jaksa dan mengajar di berbagai universitas."

"Antara lain sebagai dosen di Universitas Ibnu Khaldun Bogor," beber Eko.

Sedangkan pengeluaran dari gaji yang digunakan oleh Pinangki yakni untuk membayar para karyawan yang bekerja di rumahnya.

Baca Juga: Habis Unggah Foto Ngopi Buat Sindir AHY, Moeldoko Malah Murka Usai Dapat Laporan Ini Hingga IDI Tawarkan Solusi

Dari penjelasan Eko, total ada tujuh pekerja yang hingga kini bekerja di rumah Pinangki.

Yakni, Jumiati sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sebesar Rp 6,5 juta per bulan; Zamzah sebagai baby sister dengan gaji sebesar Rp 7,5 per bulan.

Lalu, Puji Kristanto sebagai driver untuk menggantikan Tito Sugiarto dengan gaji Rp 5 juta per bulan, dan mendapatkan uang makan sebesar Rp 3 juta per bulan.

Baca Juga: Hampir 1 Tahun Pandemi, Kasus Covid-19 Tembus 1,1 Juta, BMKG Mendadak Beri Peringatan Buat 5 Provinsi Ini

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest