Follow Us

Video Protes Orangtua Murid Non Muslim Wajib Pakai Hijab Disorot, Ini Kesimpulan 2 Lembaga Pemerintah Usai Investigasi SMKN 2 Padang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 Januari 2021 | 20:50
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya akan melakukan investigasi informasi yang menyebut ada kewajiban siswi nonmuslim mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang
Warta Kota/Budi Malau

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya akan melakukan investigasi informasi yang menyebut ada kewajiban siswi nonmuslim mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Kena Efek Vaksin Covid-19 Sampai Lupa Update Status, Aksi Ariel NOAH Bareng Dokter Raisa Bikin Fans Rela Habis Kuota

"Kalau mau pakai kerudung, silakan. Kalau tidak, jangan dipaksa," jelas Rusmadi.

Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.

Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah. Tidak ada mempermasalahkan.

"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi.

Sebelumnya viral Siswi SMK Negeri 2 Padang diwajibkan memakai jilbab padahal bukan Muslim.

Pihak sekolah mewajibkan siswi di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat memakai jilbab, termasuk siswi nonmuslim.

Baca Juga: Beredar Tanda SOS Dekat Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air, Roy Suryo Ungkap Fakta Mengejutkan: 6 Hari Lalu Ditulis Ini

Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi terhadap video viral yang menyebutkan bahwa SMKN 2 Padang mewajibkan seluruh siswinya, termasuk nonmuslim, mengenakan jilbab.

Sebelumnya, di media sosial viral video perdebatan orang tua siswa dan pihak sekolah tentang aturan tersebut.

Orang tua seorang siswi beragama Kristen di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, bahkan dipanggil pihak sekolah lantaran anaknya tidak mengenakan jilbab.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pihaknya sudah menerjunkan tim ke lapangan dan mendapatkan sejumlah fakta awal.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest