Follow Us

Video Protes Orangtua Murid Non Muslim Wajib Pakai Hijab Disorot, Ini Kesimpulan 2 Lembaga Pemerintah Usai Investigasi SMKN 2 Padang

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 23 Januari 2021 | 20:50
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya akan melakukan investigasi informasi yang menyebut ada kewajiban siswi nonmuslim mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang
Warta Kota/Budi Malau

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya akan melakukan investigasi informasi yang menyebut ada kewajiban siswi nonmuslim mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang

Fotokita.net - Video protes orangtua murid non muslim wajib pakai hijab jadi sorotan, ini kesimpulan 2 lembaga pemerintah usai investigasi SMKN 2 Padang.

Baru-baru ini video perdebatan diduga pihak sekolah dengan wali murid tersebut beredar hingga menjadi viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia yang diduga sebagai wali murid yang dipanggil pihak sekolah.

Dalam video itu tampak pihak sekolah dan wali murid beradu argumen soal penggunaan jilbab di sekolah.

Baca Juga: Makin Beringas Seperti Covid-19, KKB Papua Makan Korban Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, Padahal 2 Bulan Lagi Bakal Gelar Acara Penting Ini

Orang yang diduga wali murid mempertanyakan dasar aturan jilbab.

"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu aja hasil akhirnya. saya mohon di doakan ya," tulisnya dalam keterangan video itu.

Selain itu video juga beredar secarik kertas, diduga surat pernyataan murid dan wali muridnya, dengan pihak sekolah terkait polemik jilbab tersebut.

Baca Juga: Baru Sebulan Menjabat, Menkes Budi Gunadi Blak-blakan Sebut Cara Testing Covid-19 di Indonesia Salah, Ini Penjelasannya

Surat pernyataan tersebut berisi pernyataan Jeni Cahyani Hia atau JCH selaku murid SMKN 2 Padang dan Eliani Hia selaku wali murid.

Ada dua poin dalam surat pernyataan itu.

Baca Juga: Dibantah Punya 3 Istri, Ternyata Syekh Ali Jaber Lebih Suka Naik Ojol Hingga Isi Rekening ATM Sang Ulama Bikin Syok

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest