Follow Us

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Terancam Dibui Karena Narkoba, Suami Nindy Ayunda Digugat Cerai Sang Istri, Ini Alasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 Januari 2021 | 13:34
Nindya Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono.
Instagram/@nindyparasadyharsono

Nindya Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono.

Fotokita.net - Sudah jatuh tertimpa tangga, terancam dibui karena narkoba, suami Nindy Ayunda digugat cerai sang istri, ini alasannya.

Beberapa waktu lalu, publik sempat ramai membicarakan suami penyanyi Nindy yang ditangkap karena narkoba.

Askara Parasady Harsono diciduk di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 19.00 WIB.

Berikut perkembangan terbaru kasusnya seperti yang telah dirangkum.

Baca Juga: Berani Simpan Senpi Ilegal, Ternyata Suami Nindy Ayunda Punya Pekerjaan Mentereng Ini Hingga Mampu Nafkahi Rp 1 Miliar Per Bulan

Saksi dalam kasus

Sebagai lanjutan kasus tersebut, polisi telah memanggil saksi yang tidak lain adalah istrinya sendiri, penyanyi Nindy Ayunda.

Nindy dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Namun, ia mangkir dari pemeriksaan tersebut. Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi apa pun dari Nindy.

Baca Juga: Rela Lakukan Ini di Depan Kamera Hingga Beri Uang Belanja Rp 1 Miliar, Pekerjaan Mentereng Suami Nindy Ayunda Terungkap Usai Diciduk Polisi Karena Narkoba

Penyanyi Nindy Ayunda diperiksa dalam kasus dugaan narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono, Selasa (19/1/2021).

Sebelumnya, Nindy Ayunda dijadwalkan akan diperiksa kemarin. Namun, karena berhalangan, pemeriksaan terhadap Nindy dijadwalkan ulang.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat (Jakbar), Kompol Ronaldo Maradona memberi penjelasan terkait pemeriksaan Nindy Ayunda sebagai saksi.

Baca Juga: Hore! Bonus Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair, Begini Cara Hirung Saldo Pengembalian Dana Taperum

"Jadi sekitar jam 10, ternyata saudara Dicky yang ditunjuk oleh Nindy sebagai penasihat hukumnya itu datang ke ruangan saya, menyampaikan bahwa kemarin saudari Nindy berhalangan hadir. Sehingga minta dilakukan pemeriksaan pada siang hari ini," ungkap Ronaldo di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021).

Ronaldo menambahkan, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berjalan lancar.

"Pemeriksaan berjalan lancar kami setelah ini memang masih akan melakukan rapat lagi dengan penyidik," tutur Ronaldo. "Pertanyaannya cukup banyak lah," lanjutnya.

Baca Juga: Akui Kaya Ilmu Agama Hingga Punya Sifat Rendah Hati, Ayah Istri Kedua Syekh Ali Jaber Ungkap Kenangan Paling Menyentuh dengan Sang Ulama

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, Nindy Ayunda diperiksa selama kurang lebih empat jam.

Sebelum meninggalkan Mapolres Jakbar, Nindy Ayunda memohon doa untuk kelancaran proses hukum terhadap suaminya.

"Doakan saja ya mbak supaya lancar," ungkap Nindy Ayunda. Sayangnya, Nindy Ayunda enggan membeberkan perihal pemeriksaannya.

Baca Juga: Ejek Emilia Contessa Karena Pindah Agama, Aktor Senior Ini Ungkap Alasan Jadi Pendeta Hingga Sebarkan Kotbah Kontroversial

Ia hanya mengatakan dapat banyak pertanyaan. "Nanti saya bicara, kok. Enggak sekarang ya," tutur Nindy Ayunda.

Dijenguk kerabat dan asisten Nindy

Salah seorang kerabat dan asisten Nindy, Erich, sempat membesuk Aksara. Mereka berdua terlihat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Dalam keterangannya, Erich menceritakan kondisi mental Nindy yang down usai suaminya ditangkap.

Baca Juga: Dulu Kritik Habis Anies Saat Tarik Rem Darurat, Kini Sikap Airlangga Hartarto Bikin Geram Sosok Ini Hingga Pihak Istana Memilih Bungkam

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono
Instagram/nindyparasadyharsono/Warta Kota/Junianto Hamonangan

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono

Sebagai informasi, saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).

Askara terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 Huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait Psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Warga Mamuju Ungkap Alasan Ini Usai Foto Jenazah Korban Gempa Majene Disalatkan Hanya Pakai Daun Pisang Jadi Viral

Nindy Ayunda diketahui tidak berada di rumah saat polisi menangkap Askara Parasady Harsono terkait kasus psikotropika dan senpi ilegal.

Suami Nindy Ayunda ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam.

Herman Simarmata, pengacara Nindy Ayunda, mengatakan, kliennya memang sedang tidak ada di rumahnya saat Askara Parasady Harsono ditangkap polisi.

Baca Juga: Disebut Ada Anggota Pengawal Habib Rizieq yang Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi, Respon FPI Langsung Disorot

"Mbak Nindy sedang ada acara di luar kota saat suaminya ditangkap polisi," kata Herman Simarmata ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (20/1/2021).

Lima hari setelah Askara Parasady Harsono ditangkap, Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Pernikahan Mbak Nindy dan Mas Askara memang ada masalah," ujar Herman Simarmata.

Baca Juga: Jarang Tersorot Kamera, Ini Fakta Menarik Istri Kedua Mendiang Syekh Ali Jaber, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Meski sudah menggugat cerai dan menunggu sidang pertamanya digelar, Nindy Ayunda tidak berpisah rumah dengan Askara Parasady Harsono.

"Pisah rumah sih nggak. Mereka masih tinggal bersama," ucap Herman Simarmata.

Ia menegaskan, kasus psikotropika Askara Parasady Harsono dan gugatan cerai Nindy Ayunda itu tidak berhubungan.

Baca Juga: Bagi-bagi 4.500 Botol Susu Kurma, Ini Pesan Syekh Ali Jaber Soal Amalan di Hari Jumat, Dari Sedekah Hingga Doa yang Diijabah

"Mereka sudah ada masalah jauh sebelum Mas Askara ditangkap polisi," ujar Herman Simarmata.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono menikah pada 26 September 2012.

Selama delapan tahun menikah, Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono dikaruniai dua anak, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest