Salah seorang kerabat dan asisten Nindy, Erich, sempat membesuk Aksara. Mereka berdua terlihat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).
Dalam keterangannya, Erich menceritakan kondisi mental Nindy yang down usai suaminya ditangkap.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono
Sebagai informasi, saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).
Askara terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 Huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait Psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp 100 juta.
Nindy Ayunda diketahui tidak berada di rumah saat polisi menangkap Askara Parasady Harsono terkait kasus psikotropika dan senpi ilegal.
Suami Nindy Ayunda ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam.
Herman Simarmata, pengacara Nindy Ayunda, mengatakan, kliennya memang sedang tidak ada di rumahnya saat Askara Parasady Harsono ditangkap polisi.
"Mbak Nindy sedang ada acara di luar kota saat suaminya ditangkap polisi," kata Herman Simarmata ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (20/1/2021).