Follow Us

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Terancam Dibui Karena Narkoba, Suami Nindy Ayunda Digugat Cerai Sang Istri, Ini Alasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 20 Januari 2021 | 13:34
Nindya Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono.
Instagram/@nindyparasadyharsono

Nindya Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono.

Salah seorang kerabat dan asisten Nindy, Erich, sempat membesuk Aksara. Mereka berdua terlihat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

Dalam keterangannya, Erich menceritakan kondisi mental Nindy yang down usai suaminya ditangkap.

Baca Juga: Dulu Kritik Habis Anies Saat Tarik Rem Darurat, Kini Sikap Airlangga Hartarto Bikin Geram Sosok Ini Hingga Pihak Istana Memilih Bungkam

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono
Instagram/nindyparasadyharsono/Warta Kota/Junianto Hamonangan

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono

Sebagai informasi, saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu).

Askara terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 Huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait Psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Warga Mamuju Ungkap Alasan Ini Usai Foto Jenazah Korban Gempa Majene Disalatkan Hanya Pakai Daun Pisang Jadi Viral

Nindy Ayunda diketahui tidak berada di rumah saat polisi menangkap Askara Parasady Harsono terkait kasus psikotropika dan senpi ilegal.

Suami Nindy Ayunda ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam.

Herman Simarmata, pengacara Nindy Ayunda, mengatakan, kliennya memang sedang tidak ada di rumahnya saat Askara Parasady Harsono ditangkap polisi.

Baca Juga: Disebut Ada Anggota Pengawal Habib Rizieq yang Tertawa-tawa Saat Bentrok dengan Polisi, Respon FPI Langsung Disorot

"Mbak Nindy sedang ada acara di luar kota saat suaminya ditangkap polisi," kata Herman Simarmata ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (20/1/2021).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest