Sebelumnya, kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah di kanal YouTube telah menggegerkan masyarakat Indonesia dan Malaysia.
Video parodi lagu kebanggsaan yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial NJ dan MDF (16) menjadi tersangka kasus parodi lagu "Indonesia Raya".
NJ diamankan Polisi Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah, Malaysia.
Sedangkan, MDF yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut keduanya mempunyai hubungan pertemanan di media maya.
"Intinya bahwa antara NJ yang di Sabah, kemudian MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman dalam dunia maya, dia sering berkomunikasi," ujar Argo dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/1/2021).
Argo menjelaskan, kasus ini bermula ketika MDF membuat konten Youtube dengan memparodikan lagu "Indonesia Raya".
Akan tetapi, konten yang dibuat MDF ternyata diunggah bukan atas namanya, melainkan menggunakan nama NJ.