Follow Us

Tahun Sudah Berganti, Iuran Kelas 3 Resmi Naik, Ini Rincian Tarif BPJS Kesehatan di 2021

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 01 Januari 2021 | 07:44
Iuran BPJS Kesehatan naik
Tribun Palu

Iuran BPJS Kesehatan naik

Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga, dan lain-lain); peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja terbagi atas 3 kelas. Kelas 1: Rp 150.000 Kelas 2: Rp 100.000 Kelas 3: Rp 35.000

Baca Juga: Alhamdulillah, Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Rekening, BLT BPJS Gelombang 2 Cair di Bulan Ini, Simak Jadwal Transfer BCA BRI dan Mandiri

6. Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan keluarga

Sementara itu bagi veteran, perintis kemerdekaan, janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun.

Iuran ini dibayar oleh Pemerintah.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest