1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Untuk kategori ini iuran dibayar oleh pemerintah.

(Ilustrasi) BPJS Kesehatan
2. PPU di lembaga pemerintahan
Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri atas:
Pegawai Negeri Sipil
anggota TNI
anggota Polri
pejabat negara
pegawai pemerintah non pegawai negeri