"Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Mahakuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih."
Itulah ucapan penutup Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tahun 2017 silam.
Pernyataan terakhir sebelum mendekam di Mako Brimob yang ia ucapkan di persidangan tahun 2017 lalu kembali viral di media sosial.
Hal ini dihubungkan dengan pernyataan resmi pemerintahan Jokowi melarang aktivitas Front Pembela Islam di wilayah hukum NKRI.
Dikutip dari kompas.com, pernyataan keras Ahok tak hanya ditujukan kepada Pemimpin FPI Rizieq Shihab tapi juga ditujukan kepada Ketua MUI saat itu, KH Maruf Amin.
Kala itu Habib Rizieq Shihab dan KH Maruf Amin menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penistaan agama yang mendudukkan Suami Puput Nastiti Devi itu di kursi pesakitan.
Saat itu, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keberatan dengan sejumlah kesaksian Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia), Maruf Amin.
Pertama, dia merasa keberatan karena disebut menghina ulama dengan perkataannya.