Ia menambahkan, selama ini sebenarnya polisi Indonesia mampu menangkap pihak yang menyebarkan konten tidak baik berkaitan dengan kepentingan rakyat.
Namun, perbuatan itu tidak langsung ditindak oleh polisi karena menjaga agar masyarakat tidak takut dengan polisi dan pemerintah.
"Ini tampaknya sudah mulai memanas, kita lebih panas juga agar lebih tertib," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan pemerintah berupaya menyeimbangkan antara menjaga tertib sosial dan kebebebasan sipil di 2021 dengan mengaktifkan polisi siber.
Mahfud MD menyebut tindakan tegas hanya akan dilakukan terhadap hal-hal yang kelewat batas yang jelas-jelas mengandung unsur ancaman atau merendahkan martabat.
"Bagi pemerintah itu harus bisa mengambil tindakan-tindakan yang seimbang untuk itu.
Yang ditindak itu memang yang keterlaluan, yang sudah jelas secara visual, bukan karena ekspresi yang murni.
Yang mengandung unsur pengancaman, merendahkan martabat, itu yang diambil yang seperti itu," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, selama ini pemerintah dihadapkan pada masalah yang dilematis.
Baca Juga: Diragukan WHO, Negara Ini Ikuti Jejak Jokowi Borong Vaksin Sinovac China Hingga Sebut 91% Efektif