Fotokita.net - Kerap blak-blakan serang pemerintah, ternyata ini alasan Ustaz Abdul Somad dan Rocky Gerung tak ditangkap.
Menko Pohukam Mahfud MD memperingatkan pada seluruh Warga Negara Indonesia untuk bijak memanfaatkan media sosial.
Mulai tahun 2021 ini, pemerintahan Jokowi akan memberi kewenangan penuh kepada polisi siber di dunia maya. Siapa saja yang melanggar undang-undang akan mendapatkan ganjarannya.
Namun polisi siber nantinya tetap diminta proporsional menindak tiap warga yang melanggar aturan di dunia maya.
Menurut Mahfud MD, polisi siber ini tidak akan semena-mena memberangus hak warga negara menyampaikan aspirasinya.
Termasuk tidak akan memanfaatkan polisi siber untuk menangkap siapa saja yang anti kepada rezim.
Pemerintah memutuskan untuk memasifkan kegiatan kepolisian siber pada 2021 mendatang.
Adapun hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020).
"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).
"Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya," ucap dia.