Follow Us

Berawal Masalah Sepele di Jalanan, Ini Kronologi Polisi Tabrak 3 Pemotor Hingga Kasusnya Diambil Alih Polda Metro

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 26 Desember 2020 | 11:09
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) yang melibatkan anggota Polri.
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan pers saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) yang melibatkan anggota Polri.

Fotokita.net - Berawal masalah sepele di jalanan, ini kronologi polisi tabrak 3 pemotor hingga kasusnya diambil alih Polda Metro.

Direktorat alalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang melibatkan anggota Polri hingga menyebabkan satu korban tewas dan satu luka berat.

Kasus kecelakaan akan ditangani oleh penyidik kecelakaan lalu lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terus-terusan Dicecar Keponakan Sendiri, Mahfud MD Akhirnya Balas Pertanyaan Menohok: Siapa Ulama yang Dikriminalisasi Sekarang Ini?

“Karena ini saya lihat juga menjadi atensi, banyak juga pemberitaan di media dan juga melibatkan anggota (Polri) maka tadi bersama dengan penyidik dari Jakarta Selatan, kami simpulkan bahwa untuk saat ini kasus kecelakaan lalu lintas ini akan kita tarik ke Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Jumat (25/12/2020) malam.

Baca Juga: Dilarang Rangkap Jabatan Karena Undang-undang, Mensos Risma Malah Minta Staf Barunya Lakukan Ini: Nggak Usah Sungkan Sama Saya

Saat ini, barang bukti terkait kecelakaan di Jalan Raya Ragunan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sambodo mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya masih melakukan olah TKP ulang.

“Kita data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi dari BB dan petunjuk-pentunjuk lainnya. Nanti kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini,” ujar Sambodo.

Sambodo memastikan penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Polri akan dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Minta Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah, Keluarga 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Mundur Jadi Saksi Kasus Cikampek, Ini Alasannya

Meskipun melibatkan anggota Polri, Sambodo menyebut proses hukum akan ditegakkan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest