Follow Us

Ngaku Bertemu Rasulullah Hingga Takut Dibilang Riya, Ustaz Haikal Hassan Malah Dilaporkan ke Polisi, Ini Alasannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 18 Desember 2020 | 11:32
Ustaz Haikal Hassan
Instagram @kopiabehaikalshow

Ustaz Haikal Hassan

"Bukan begitu juga maksudnya, ini kan konteksnya beda."

Baca Juga: Kabinet Jokowi Dihantam Isu Korupsi, 2 Pejabat Negara Ini Malah Saling Balas Cuitan Panas, Dipicu Acara Habib Rizieq

"Bukan lalu kita enggak percaya orang mimpi Rasulullah, kita percaya kok, tapi kan enggak diumbar."

"Kalau diumbar kan jadi fitnah akhirnya," bebernya.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Pasang Wajah Bahagia Saat Resepsi, 2 Anak Sule Dituding Bikin Nathalie Holscher Pisah Ranjang dengan Sang Komedian, Cuma Pura-pura?

Pelapor dalam laporan polisi ini adalah Husein sendiri, dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Pasal yang digunakan adalah pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Baca Juga: Terus Tebar Bahagia Karena Jagoannya Menang Pilkada Surabaya, Ternyata Risma Incar Jabatan Ini Usai Turun dari Kursi Wali Kota

(Reza Deni/WartakotaLive.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest