Link ini berisi video pengumumannya menjelang kepulangan Rizieq. Mahfud mengatakan, bahwa dalam pengumuman itu terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq.
Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan. Di samping itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.
"Di mana salahnya? Dia, kan, tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai," kata Mahfud.
Pembelaan Mahfud ini sontak mengundang perhatian Emil. Mantan Wali Kota Bandung ini pun membalas cuitan Mahfud. Emil mempertanyakan tanggung jawab pemerintah pusat dalam kasus ini.
Menurutnya, pemerintah daerah dan pusat semestinya mempunyai tanggung jawab bersama terkait kasus Rizieq.
"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil.