Follow Us

Kabinet Jokowi Dihantam Isu Korupsi, 2 Pejabat Negara Ini Malah Saling Balas Cuitan Panas, Dipicu Acara Habib Rizieq

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 17 Desember 2020 | 10:09
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Tribun News

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Pengumuman ini dilakukan Mahfud melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, empat hari menjelang kepulangan Rizieq yang disambut ribuan simpatisannya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 9 November 2020.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.

Emil menganggap, seharusnya pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melainkan juga Mahfud semestinya diperiksa.

Tak tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua kekisruhan Rizieq.

Baca Juga: Minta 2 Anak Buahnya Kumpulkan Cuan Rp 10 Ribu Per Paket Bansos Covid-19, Ternyata Juliari Batubara Cuma Punya 1 Mobil Mewah, Ini Total Kekayaan Sang Menteri

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.

Opini Emil ini memantik Mahfud untuk angkat bicara. Ia pun membubuhkan cuitan melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020) malam. Mahfud menyatakan siap bertanggung jawab atas tuduhan sebagai "biang" kekisruhan ini.

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya.

Baca Juga: Disentil Ketua KPK Soal Hukuman Mati Buat Koruptor Bansos Covid-19, Begini Nasib Menteri Jokowi Ini Usai Ambil Cuan Bantuan Pemerintah Hingga Jadi Tersangka

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

Dalam cuitan lainnya, Mahfud memperlihatkan link dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest