Fotokita.net - Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq ungkap alasan 2 kali mangkir dari panggilan polisi, langsung ditangkap usai diperiksa?
Aziz Yanuar, selaku kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, mengaku mempertanyakan urgensi kepolisian yang berencana langsung akan menangkap para tersangka, tanpa mengeluarkan surat pemanggilan sebagai tersangka.
"Karena pada prinsipnya HRS dan 5 pihak lain siap untuk diperiksa, jadi kita agak bingung alasan dan urgensi penangkapan ini," kata Aziz Jumat (11/12/2020).
Bahkan katanya setelah ditetapkan tersangka, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka ke penyidik.
"Tapi kata penyidik, belum ada," katanya.
Menurut Aziz, pada panggilan kedua terhadap Habib Rizieq sebagai saksi, pihaknya datang menemui penyidik.
Saat itu katanya, pihaknya sepakat dengan penyidik bahwa Habib Rizieq akan diperiksa, Senin (14/12/2020) mendatang.
"Itu dalam pandangan kami masih dalam kapasitas sebagai saksi, saat ini kan tersangka, jadi berbeda dalam pandangan kami. Lagi pula beliau tempo hari sedang tahap pemulihan dan secara resmi surat sudah kami lampirkan," paparnya.
Karenanya kata Aziz, jika alasannya tidak kooperatif, maka pihaknya mendatangi Polda Metro, Jumat hari ini untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka, tapi ternyata tak ada.