Follow Us

Dicekal Pergi ke Luar Negeri Hingga Posisinya Disebut Sudah Diketahui Polisi, Habib Rizieq Siap Datangi Polda Metro, Ini Waktunya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 12 Desember 2020 | 06:58
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di sekitar kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan disambut oleh massa pendukungnya, Selasa (10/11/2020).
KOMPAS.com/IHSANUDDIN

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di sekitar kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan disambut oleh massa pendukungnya, Selasa (10/11/2020).

Fotokita.net - Dicekal pergi ke luar negeri hingga posisinya disebut sudah diketahui polisi, Habib Rizieq siap datangi Polda Metro, ini waktunya.

Suasana markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat lengang. Tidak ada penjagaan di depan Jalan Petamburan III seperti beberapa pekan sebelumnya.

Hal itu seolah menandakan bahwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tak ada di Petamburan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya?.

Baca Juga: Cuma Diminta Jaga Ketertiban Hingga Mau Ditangkap Polisi, Begini Respon Presiden Jokowi Usai Habib Rizieq Makin Semangat Gelar Acara: Skenario Berubah

Pada Jumat (11/12/2020) pagi terlihat tidak ada pria-pria berseragam berwarna putih di akses masuk Jalan Petamburan III seperti sepekan sebelumnya.

Lalu dimana Keberadaan Rizieq Shihab sekarang?

Baca Juga: Acara Pengajian Habib Luthfi Picu Kerumunan, Tapi Beda Tindakan dari Aparat, Habib Rizieq Disebut Lakukan 2 Tindakan Ini: Ya Jelas Beda

Polda Metro Jaya akan segera menangkap Rizieq Shihab setelah menjadi tersangka kasus kerumunan.

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah orang lainya.

Sejauh ini, Polisi masih mencari dimana keberadaan Habib Rizieq Shihab untuk segera ditangkap.

Berbeda dengan FPI, mereka menyebutkan Polisi mengetahui dimana keberadaan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Terima Segepok Uang dari Warga, Ibunda Korban Tewas Bentrokan Laskar FPI dan Polisi Menangis Tersedu: 'Saya Butuh Keadilannya Saja'

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest