Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.
"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.
Sementara, untuk lima tersangka lain yang tak hadir hari ini, pihak polisi memberikan pilihan untuk menyerahkan diri atau ditangkap oleh polisi.
"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," tutupnya.
Adapun, Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
Rizieq menyatakan pihaknya akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Ia kemudian menyatakan bahwa selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mana.
Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.