“Perkara ini sudah terang benderang untuk menentukan tersangka. Makanya kami nggak usah capek-capek mendatangkan yang bersangkutan sebagai saksi. Tetapkan dulu saja sebagai tersangka dan perlakukan sebagai tersangka,” katanya.
“Kemudian seperti yang sudah diketahui bahwa ada upaya (penjemputan) paksa, tetapi yang bersangkutan mau datang hari ini dan tentu kami menyambut baik. Apalagi nggak ada massa, jadi pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi.
Rizieq tiba di Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.30.
Pantauan di lapangan, Rizieq tiba memakai mobil Mitsubitshi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor pelat kendaraan B 1 FPI.
Kedatangan Rizieq dikawal oleh satu mobil Toyota Kijang Innova yang ada di belakangnya.
Rizieq datang ditemani Sekretaris Umum FPI Munarman dan beberapa anggota kuasa hukum lainnya.
Seperti biasa, Rizieq datang memakai busana gamis dan sorban berwarna putih. Dia juga memakai masker.
(*)