"Jadi kami minta surat pemeriksaannya karena Habib sudah siap diperiksa. Karena kalau surat yang lalu kan statusnya masih saksi dan sekarang sudah naik jadi tersangka. Jadi dinamika berubah," ujarnya dikonfirmasi.
Karena status yang sudah berubah itu, maka pihak FPI mencoba proaktif dengan meminta surat pemeriksaan yang baru.
Dikhawatirkan seharusnya Rizieq dan lima tersangka lainnya harus diperiksa dalam waktu dekat.
"Nah suratnya kalau sudah ada kami mau ambil. Jadi kalau lebih cepet gitu untuk membantu polisi juga kan," tuturnya.
Namun menurut Aziz, surat pemanggilan terhadap enam tersangka itu belum ada.
Sehingga pihaknya masih menunggu Polda Metro Jaya untuk membuat surat pemanggilan tersebut.
"Jadi kami belum tahu kapan akan ke Polda Metro Jaya lagi karena masih menunggu surat pemanggilan dari polisi," jelasnya.

Muslih (tengah) yang merupakan paman salah satu pengawal Rizieq Shihab yang tewas, Andi Oktiawan, berdialog dengan Lolitisi Gerindra Fadli Zon di depan IGD RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020).
Selain Rizieq Shihab, Aziz menyebut bahwa lima tersangka lainnya juga sudah siap diperiksa atas kasus kerumunan tersebut.