Keberdaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih belum diketahui keberadaaanya.
Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan keberadaan Habib Rizieq Shihab tentu sudah diketahui pihak kepolisian.
"Yang jelas pihak kepolisian saya yakin mengetahui, karena ada di kediamannya," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Ketika ditanya lebih lanjut soal kediaman Habib Rizieq, Aziz kembali menolak memberikan informasi secara detail.
"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumuman di Petamburan, Jakarta Pusat.
Setelah beberapa kali mangkir dalam pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, kini Habib Rizieq disebut telah siap diperiksa oleh polisi.
Aziz mengatakan sudah bertemu dengan tim penyidik Polda Metro Jaya Jumat pagi ini. Mereka berbicara sekira satu jam lamanya.
Pihak FPI berencana meminta surat pemanggilan dari polisi atas status tersangka terhadap enam petinggi FPI.