
Benny Wenda
'Otonomi Khusus', yang pertama kali diberlakukan pada tahun 2001, akan berakhir pada akhir tahun, dan menjadi sasaran petisi massal yang disponsori oleh 102 organisasi masyarakat sipil di seluruh Papua Barat.
Tiga puluh enam orang ditangkap di Manokwari dan Sorong pada hari Jumat disebutkan karena mengibarkan bendera Bintang Kejora yang dilarang.
Benny menambahkan, konstitusi Sementara yang baru memusatkan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di Papua Barat.
"Konstitusi menetapkan struktur pemerintahan, termasuk pembentukan Kongres, Senat, dan lembaga yudisial," ujarnya
Ia mengklaim, pemerintah yang dibentuknya didukung oleh semua kelompok pembebasan di Papua Barat, mewakili mayoritas rakyat.
ULMWP menyampaikan Petisi Rakyat Papua Barat, yang ditandatangani oleh 70% Rakyat Papua, kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB pada 2019.
Sementara itu, Benny Wenda yang saat ini berada di Inggris didapuk menjadi presiden sementara.
Sedangkan sisa kabinet akan diumumkan dalam beberapa bulan mendatang. Pemerintah Sementara menegaskan haknya untuk membuat Deklarasi Kemerdekaan Sepihak (UDI) pada waktu yang tepat, atas nama rakyat Papua Barat.