Follow Us

Terlanjur Senang Mau Jalan-jalan, Rencana Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Buyar, Jadwal Cuti Bersama Mendadak Dipotong Karena Alasan Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 02 Desember 2020 | 06:27
Ilustrasi kepadatan lalu lintas selama libur panjang
Tribunjateng.com/Hermawan Handaka

Ilustrasi kepadatan lalu lintas selama libur panjang

Fotokita.net - Terlanjur senang mau jalan-jalan, rencana libur panjang akhir tahun 2020 buyar, jadwal cuti bersama mendadak dipotong karena alasan ini.

Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.

Hal ini ditetapkan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional. Keppres ini diteken pada Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Hore! Jokowi Tambah Hari Libur Nasional di Bulan Ini, Simak Jadwal Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021

"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," demikian bunyi petikan Keppres sebagaimana dilihat Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

Keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 27 November 2020.

Baca Juga: Usai Tambah Hari Libur Nasional di Bulan Desember, Pemerintah Revisi Libur Panjang Akhir Tahun 2020, Ini Jadwal Terbarunya

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang.

Baca Juga: Tak Mungkin Lagi Berkelit, 10 Bukti Kuat dalam Video Syur Mirip Gisel Bisa Seret Ibunda Gempi ke Penjara, Ternyata Sudah Diramalkan!

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest