Follow Us

Disebut Lebih Baik Dibubarkan Karena Rusak Persatuan, FPI Meradang Hingga Minta TNI Fokus Bubarkan Organisasi Ini: Itu Jelas Teroris

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 21 November 2020 | 15:54
Aparat gabungan TNI-Polri menurunkan baliho Rizieq Shihab di kawasan Slipi, Jumat (20/11/2020).
Warta Kota/Desy Selviany

Aparat gabungan TNI-Polri menurunkan baliho Rizieq Shihab di kawasan Slipi, Jumat (20/11/2020).

Fotokita.net - Disebut lebih baik dibubarkan karena rusak persatuan, FPI meradang hingga minta TNI fokus bubarkan organisasi ini: itu jelas teroris.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga mantan Koordinator KontraS Haris Azhar diserang netizen dengan beragam komentar pro dan kontra di media sosial Twitter, Sabtu (21/11/2020).

Sebelumnya Haris Azhar menanggapi pernyataan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang memerintahkan prajuritnya untuk mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di seluruh Jakarta.

Tanggapan Haris Azhar yang dimuat situs berita online nasional terkemuka nasional VIVA berjudul "Haris Azhar Sindir Pangdam: Habib Rizieq Tak Menyulut Perang" itu langsung mendapat tanggapan netizen.

Baca Juga: Dulu Kompak Pimpin Indonesia, Kini Jusuf Kalla Lagi-lagi Berbeda Pendapat dengan Jokowi, Kasus Habib Rizieq Jadi Besar Karena Hal Ini

Beragam komentar pro dan kontra netizen pun bermunculan di akun twitter @haris_azhar.

"Pernyataan Haris Azhar ini terlalu dangkal dan cetek kasihan ilmu dan pengalaman nya selama ini dia dapat," tulis akun twitter @IngotSitorus1.

Baca Juga: Diancam Dibubarkan Karena Dianggap Merusak Persatuan, Ternyata Begini Status Terkini FPI Sebagai Ormas di Kemendagri

Namun sejumlah komentar netizen yang menyoroti Haris Azhar soal pernyataan Pangdam Jaya, sebagiannya menjadi tidak fokus.

Netizen akhirnya berpindah fokus, membahas soal Haris Azhar mengurusi penyerobotan tanah di Cakung.

Pasalnya, banyak pula netizen yang tahu "borok" Haris Azhar kini menjadi kuasa hukum Benny Simon Tabalujan, buronan Polda Metro Jaya dalam kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest