Follow Us

Hore! Cukup Tunjukkan KTP dan Dokumen Ini, BLT Rp 1,8 Juta Langsung Masuk Rekening, Simak Jadwal Pencairannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 20 November 2020 | 19:00
Ilustrasi BLT Rp 1,8 juta dari pemerintah
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT Rp 1,8 juta dari pemerintah

Fotokita.net - Cukup tunjukkan KTP dan dokumen ini, BLT Rp 1,8 juta langsung masuk rekening, simak jadwal pencairannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Ainun Na'im, mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji para guru/ dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," kata dia dilansir dari Antara, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Cukup Tunjukkan Bukti Ini, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Ia mengatakan bahwa pencairan BLT bantuan subsidi upah yang diberikan kepada guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer yakni sebesar Rp 1,8 juta dan diberikan hanya satu tahap.

Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.

Baca Juga: BLT BPJS Gelombang 2 Sudah Lama Cair, Tapi Banyak Rekening Karyawan Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasannya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di Bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id. yang bisa mengakses di mana rekening mereka," kata Nadiem.

Baca Juga: Jumlah Penerima BLT BPJS Rp 1,2 Juta Lebih Sedikit, Ingat Jangan Pakai 5 Rekening Ini, Buruan Cek Nama di kemnaker.go.id

"Apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di pangkalan data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang ya," kata dia lagi.

Penerima dapat menyiapkan dokumen dokumen dan dibawa kepada bank penyalur. Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti, surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest