Follow Us

Hore! Cukup Tunjukkan KTP dan Dokumen Ini, BLT Rp 1,8 Juta Langsung Masuk Rekening, Simak Jadwal Pencairannya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 20 November 2020 | 19:00
Ilustrasi BLT Rp 1,8 juta dari pemerintah
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT Rp 1,8 juta dari pemerintah

Saldo dana bantuan yang diterima penerima BSU Kemendikbud, telah dipotong pajak penghasilan.

Baca Juga: Buruan Pantau Saldo ATM, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, Tapi 5 Rekening Ini Bikin Gagal Terima BLT BPJS

Ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan oleh penerima BSU Rp 1,8 juta Kemendikbud. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan yakni sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

Baca Juga: Kabar Gembira, Nadiem Makarim Pastikan Tenaga dan Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji, Ternyata Syaratnya Gampang

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest