Follow Us

Dibantah Mabes TNI Tapi Terlanjur Viral, Pangdam Jaya Mendadak Buka Suara Usai Video Pria Seragam Loreng Copoti Baliho Habib Rizieq Dikecam: Itu Perintah Saya!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 20 November 2020 | 12:06
Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman melambaikan tangan ke arah massa pendemo di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta pada Selasa (13/10/2020) sore.
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman melambaikan tangan ke arah massa pendemo di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta pada Selasa (13/10/2020) sore.

Fotokita.net - Dibantah Mabes TNI tapi terlanjur viral, Pangdam Jaya mendadak buka suara usai video pria seragam loreng copoti baliho Habib Rizieq: itu perintah saya!

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memilih istirahat sejenak.

Hal itu diungkapkan melalui keterangan pers DPP FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Kamis (19/11/2020).

"Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak."

Baca Juga: Bikin Kerumunan Hingga Dipanggil Polisi, Poster Habib Rizieq Diturunkan Pria Berbaju Loreng, Sosok Ini Yakin Pelakunya Bukan TNI

"Karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktivitas dengan tingkat kepadatan tinggi."

"Serta setelah melihat antusiasme umat sejak tanggal 10 November saat kedatangan hingga 14 November pada acara Maulud Nabi SAW di Petamburan."

"Umat begitu antusias pada setiap kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa," tulis pernyataan pers tersebut.

Baca Juga: Alat Tempur Marinir Disidak, Konvoi Pasukan Paling Elite Kebanggaan Panglima TNI Mendadak Berhenti di Dekat Markas Besar FPI, Sosok Ini Sampai Heran: Apa Maksudnya?

Untuk sementara, Rizieq Shihab tidak akan melakukan kegiatan dalam jumlah massa yang besar.

Hal itu disebut sebagai wujud menjalani pola hidup sehat.

"Sehingga, sebagai wujud komitmen IB HRS dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat."

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest