Follow Us

Acara Habib Rizieq Dianggap Istimewa, Netizen Mendadak Ingat Sosok Ini, Kini Jadi Tersangka Usai Gelar Konser Dangdut di Tengah Pandemi

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 18 November 2020 | 09:26
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena bikin acara konser dangdut.
dok. Tribunnews.com

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena bikin acara konser dangdut.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Biasa Curhat di Medsos Foto Mobil Komisioner KPU Parkir di Jalan Jadi Viral, Pengunggah Akhirnya Mau Lakukan Ini

"Dengan judul 'Wali Kota Tegal kembali izinkan pesta pernikahan, pengajian, hingga konser musik dan kegiatan event atau kegiatan lainnya'," kata Wasmad.

Untuk itu, Wasmad meminta majelis hakim bisa membatalkan tuntutan jaksa. "Dan Jika pasal premier yang dituduhkan gugur, maka pasal kedua juga dianggap gugur," kata Wasmad.

Sebelumnya, dalam sidang ini, JPU Widya Hari Susanto dan Yoanes Kardinto mendakwa Wasmad dengan pasal berlapis.

Pertama, JPU mendakwa Wasmad dengan Pasal 93 Undang-undang (UU) Republik Indonesia No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Terlanjur Malu Karena Foto Mobil Dinasnya Diparkir di Pinggir Jalan Jadi Viral, Komisioner KPU Lakukan Ini Sebelum Klarifikasi

Wasmad dianggap tidak mendukung dan mematuhi imbauan terhadap upaya pemerintah dalam pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Sehingga acara hiburan orkes dalam rangka hajatan dapat menyebabkan faktor risiko kesehatan kepada masyarakat," kata JPU, dalam surat dakwaan.

Baca Juga: Konser Dangdut di Tegal Bikin Menteri Jokowi Turun Tangan, Kini Netizen Bully Akun Twitter Polda Metro Jaya Usai Acara Habib Rizieq

Tak hanya didakwa UU tentang Kekarantinaan Kesehatan, Wasmad juga didakwa Pasal 216 ayat (1) KUHP karena dianggap tidak mengindahkan dan tidak memenuhi permintaan polisi dan memilih tetap melanjutkan orkes dangdut.

"Perbuatan terdakwa Wasmad Edi Susilo sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 216 ayat 1 KUHP," imbuh JPU.

Baca Juga: Tenda Kawinan 200 Meter Sudah Terpasang, Satgas Covid-19 Malah Beri Kado Ini Buat 10 Ribu Tamu Undangan Nikahan Putri Habib Rizieq

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest