Fotokita.net - Mau bayar denda Rp 50 juta Habib Rizieq Shihab disebut masih dapat untung banyak, tapi jenderal TNI AD ini malah minta maaf, ada apa?
Keluarga Rizieq Shihab sudah legowo dengan denda yang dijatuhkan Pemprov DKI Jakarta kepada mereka sebagai sanksi pelanggaran protokol Covid-19.
Bahkan sanksi denda protokol Covid-19 yang dijatuhkan Pemprov DKI Jakarta kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab sudah dibayarkan. Denda sebesar Rp50 juta itu dibayar tunai.
Hal itu diungkapkan menantu Rizieq Shihab Hanif Alatas saat ditemui di dekat rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Denda sudah dibayar oleh pihak keluarga. Dibayar ke siapa teknisnya enggak perlu dijelaskan tapi yang jelas sudah dibayarkan," kata Hanif ditemui Minggu (15/11/2020) siang.
Kata Hanif keluarga Rizieq Shihab sudah legowo dengan denda tersebut dan mereka juga memaklumi dengan sanksi denda tersebut.
Namun kata Hanif, antusiasme umat memang sudah tidak terbendung meskipun imbauan protokol kesehatan sudah mereka upayakan.
"Denda sudah dibayar dari pihak keluarga dan kami memaklumi adanya sanksi tersebut," jelas Hanif.
Pihak Rizieq berjanji, ke depan protokol kesehatan akan lebih diperketat setiap ada acara di tengah Pandemi Covid-19.
Meskipun menurut Hanif, dalam teknisnya penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan bila jumlah massa membeludak.