Follow Us

Mau Bayar Denda Rp 50 Juta Habib Rizieq Disebut Masih Dapat Untung Banyak, Tapi Jenderal TNI AD Ini Malah Minta Maaf, Ada Apa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 16 November 2020 | 06:34
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Shafira Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Pantauan kompas.com pukul 18.45 WIB, para tamu duduk berdesakan di depan panggung yang telah disediakan. Tak ada jaga jarak minimal satu meter sesuai protokol
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Shafira Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Pantauan kompas.com pukul 18.45 WIB, para tamu duduk berdesakan di depan panggung yang telah disediakan. Tak ada jaga jarak minimal satu meter sesuai protokol

Ia mengklaim bahwa pihak FPI sudah lebih dulu mendukung pencegahan Covid-19. Misalnya saja dengan melibatkan anggota dalam membantu tenaga medis pada penanganan wabah.

"Termasuk majelis ini menjadi majelis pertama yang diliburkan ketika wabah Covid-19 mulai terjadi di Jakarta," tutur Hanif.

Baca Juga: Niat Hati Bela Habib Rizieq, Ustadz Maaher Malah Kepergok Hapus Cuitannya Usai Senggol Ulama Kondang Ini, Netizen Meradang: Jangan Mau Diadu Domba

Sementara itu Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemberian sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta kepada Front Pembela Islam (FPI).

Sanksi itu diberikan atas pelanggaran protokol kesehatan pada gelaran acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Ikut-ikut Sentil Massa Penjemput Habib Rizieq, Denny Siregar Ciut Nyali Usai Ditegur Sosok Ini Hingga Hapus Tweetnya, Warganet Langsung Sinis: Banci!

Kegiatan itu dianggap menimbulkan kerumunan massa pada hari Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kata Arifin, surat pemberian sanksi diberikan pada hari Minggu (15/11/2020) pukul 10.20 WIB di Sekretariat LPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Gagah Berani Lawan Ancaman Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Siapa Sangka Wanita Ini Justru Paling Ditakuti Nikita Mirzani, Simak Alasannya

"Surat itu sudah diterima oleh Habib Muhammad Alatas. Pembayaran denda langsung dilakukan di lokasi oleh pihak FPI sebagai penanggung jawab acara," jelas Arifin.

Diberitakan sebelumnya Imam besar FPI Muhammad Rizieq Shihab terkena sanksi karena melanggar protokol Covid-19.

Rizieq terancam dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta karena insiden keramaian yang berkaitan dengan dirinya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest