Follow Us

Kasus Habib Rizieq Dihentikan Mabes Polri, Mantan Anggota DPR Langsung Meradang: Tak Ada Alasan Polisi Untuk Tidak Menindaklanjuti

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 11 November 2020 | 20:10
Kepulangan Habib Rizieq disambut simpatisan yang padati bandara Soekarno Hatta, intip potretnya.
Tribunnews

Kepulangan Habib Rizieq disambut simpatisan yang padati bandara Soekarno Hatta, intip potretnya.

"Keduanya sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)."

Baca Juga: Jumlah Pengikutnya Disebut Menteri Jokowi Tak Banyak, Massa Penjemput Habib Rizieq Shihab Bikin Pusing Polisi di Tol Bandara Soetta: Sudah Beratlah...

"Yang untuk tersangka, keduanya sudah SP3. Sedangkan yang lainnya itu sudah menjadi saksi," beber Sugito.

Sugito mempertanyakan pernyataan kepolisian yang ingin membuka kembali kasus kliennya. Padahal, statusnya sebagai saksi.

"Kenapa di saat Habib Rizieq mau pulang ke Indonesia kok polisi tiba-tiba proaktif akan melihat kembali, akan membuka kembali, akan mengecek kembali, terkait perkara perkara Habib Rizieq?"

"Ada apa ini? Kan menjadi pertanyaan besar," ucap Sugito.

Baca Juga: Sudah Tes Swab, Habib Rizieq Shihab Tiba di Tanah Air Besok, Begini Kondisi Kediaman Imam Besar FPI dan Fakta Terbarunya

Para kuasa hukum Rizieq Shihab telah menyadari akan ada risiko jika pemimpin FPI itu memutuskan pulang ke Tanah Air.

"Karena dianggap sebagai orang kritis terhadap pemerintah yang ada sekarang, ada risiko untuk diperiksa kembali," ujarnya.

Sugito berharap di situasi pandemi Covid-19 seperti ini, kepolisian menjaga kondusivitas saja.

Namun jika kepolisian mau memaksakan, para kuasa hukum Rizieq Shihab siap menghadapi.

Baca Juga: Bongkar Alasan Ogah Minta Bantuan Pemerintah, Habib Rizieq Segera Nikahkan Syarifah Najwa Shihab, Ini Sosok Putri Cantik Imam Besar FPI

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest