Follow Us

Kasus Habib Rizieq Dihentikan Mabes Polri, Mantan Anggota DPR Langsung Meradang: Tak Ada Alasan Polisi Untuk Tidak Menindaklanjuti

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 11 November 2020 | 20:10
Kepulangan Habib Rizieq disambut simpatisan yang padati bandara Soekarno Hatta, intip potretnya.
Tribunnews

Kepulangan Habib Rizieq disambut simpatisan yang padati bandara Soekarno Hatta, intip potretnya.

Setidaknya ada dua kasus Rizieq Shihab di Polda Jabar.

Baca Juga: Disambut Ribuan Pendukungnya yang Telah Rindu, Habib Rizieq Shihab Segera Nikahkan Sosok Cantik Ini, Siapakah Dia?

Pertama, pada Oktober 2016, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, karena dianggap menghina Pancasila.

Rizieq Shihab sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun pada Mei 2018, Polda Jabar mengonfirmasi penghentian kasus tersebut.

Rizieq Shihab juga dilaporkan karena memelesetkan ucapan salam bahasa sunda 'sampu rasun' menjadi 'campur racun'.

Baca Juga: Ungkap Alasan Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air, Sosok Ini Ikut Sambut Kepulangan Imam Besar FPI: Takut Dituntut Sang Habib?

Sebelumnya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyatakan tidak ada kasus yang masih menjerat kliennya di Tanah Air.

Kasus yang pernah ada, kataya, telah dihentikan penyidikannya.

"Ada beberapa perkara yang pernah ada dari Habib Rizieq Shihab, yaitu yang terkait dengan konten pornografi."

"Dan yang terkait dengan perkara di Polda Jabar," kata Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum Rizieq Shihab, Jumat (6/11/2020).

Dua kasus hukum yang menyeret Rizieq Shihab tersebut, menurut Sugito, telah dihentikan.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest