Follow Us

Jumlah Rekening Penerima BLT BPJS Berkurang Karena Alasan Ini, Cepat Cek Nama dan Status Penerima Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 11 November 2020 | 06:00
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Tribunnews.com

Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Fotokita.net - Jumlah rekening penerima BLT BPJS berkurang karena alasan ini, cepat cek nama dan status penerima subsidi gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

BLT karyawan gelombang 2 sudah mulai cair sejak Senin (9/11/2020).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa ada 2,1 juta lebih data penerima BLT Karyawan gelombang 2 telah disalurkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Jumlah Rekening Penerima Lebih Sedikit, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer Hari Ini, Buruan Pantau Nama Kita di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selain itu, jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 ini dikabarkan akan mengalami pengurangan.

Tapi hal itu masih dalam tahap pembahasan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut update fakta tentang BLT karyawan gelombang 2 dirangkum dari Kompas.com.

Baca Juga: Buruan Pantau, BLT BPJS Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Rekening BRI Mandiri dan BNI, Ikuti Cara Cek Saldo Lewat Hape Android

1. Jumlah penerima berkurang

Memasuki pencairan BLT Karyawan gelombang 2, jumlah penerima dikabarkan mengalami pengurangan.

Pengurangan penerima BLT Karyawan pada Termin Kedua ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

Mengenai berapa pengurangan ini, Anwar Sanusi enggan menyebutkan jumlah penerima yang berkurang tersebut karena masih dalam tahap pembahasan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Rekening, BLT BPJS Gelombang 2 Cair di Bulan Ini, Simak Jadwal Transfer BCA BRI dan Mandiri

Pembahasan itu difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemberi rekomendasi evaluasi.

"Ada (jumlah pengurangan penerima subsidi gaji), tetapi saat ini sedang dilakukan konsolidasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP.

Besok juga akan difasilitasi dengan KPK untuk mencari solusi," ujar Sanusi seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Kemenaker Sebut Jumlah Penerima Subsidi Gaji Berkurang, Ini Sebabnya"

Baca Juga: Cek Rekening Besok, BLT Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Lihat Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Ada ketidaksesuaian

Lebih lanjut, kata Anwar, pembahasan antarkedua instansi ini terkait syarat dari penerima subsidi gaji berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, yang ternyata DJP menemukan ada ketidaksesuaian.

Sebab, penerima subsidi gaji tersebut merupakan orang Wajib Pajak (WP) dengan penghasilan yang dilaporkan di atas Rp 5 juta.

"Karena memang ada persepsi tentang gaji dan penghasilan," kata dia.

Baca Juga: Buruan Pantau Saldo ATM, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, Tapi 5 Rekening Ini Bikin Gagal Terima BLT BPJS

Kendati pengurangan itu masih dalam pembahasan perbedaan persepsi antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker memastikan bahwa penerima subsidi gaji yang memenuhi kriteria berpenghasilan di bawah Rp 5 juta setiap bulannya tetap akan menerima penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

"Hari ini yang tidak bermasalah (syarat penerimanya) tetap kita cairkan," ujar Anwar.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa data penerima subsidi gaji termin kedua kali ini harus melalui evaluasi DJP Kemenkeu.

Baca Juga: Cepat Cek Rekening! BLT BPJS Rp 1,2 Juta Ditransfer Hari Minggu, Ingat Jangan Pakai 5 Rekening Ini, Akibatnya Bisa Fatal

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak.

Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo ATM, BLT BPJS Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini

3. Sempat tertunda

Diketahui pencairan BLT Karyawan gelombang 2 yang awalnya dijadwalkan cair pada awal bulan, harus molor.

Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah menjelaskan, ketertundaan penyaluran subsidi gaji lantaran pemadanan data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Jumat sore.

"Harusnya Jumat ya, tapi selesainya (pemadanan data) sudah agak sore. Ini kami memang mengejar agar segera direalisasikan secepatnya," ucap dia, melansir Kompas.com dengan judul "Menaker Sebut Subsidi Gaji Disalurkan Hari Ini, Cek Rekening", Senin (9/11/2020).

Baca Juga: Kabar Bahagia BLT BPJS Rp 1,2 Juta Cair, Simak Jadwal Transfer Subsidi Gaji Gelombang 2 ke Rekening BCA BRI dan Mandiri

4. Mulai cair

Ida Fauziyah menjelaskan BLT Karyawan sudah mulai diproses Senin (9/11/2020).

Telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II (untuk bulan November-Desember) yang telah disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida melansir Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Baca Juga: Mohon Maaf Tahun Depan Sudah Dipastikan Tak Naik, Gaji PNS Malah Dipotong, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13?

"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut dia.

5. Proses dipercepat

Lebih lanjut, kata Ida, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair di Bulan November, Cukup Isi Nama dan NIK KTP Buat Cek Penerima BST Di Link Ini

Ida menjelaskan, proses penyaluran subsidi gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Dalam hal ini merupakan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair di Bulan Ini, Cek Penerima BST di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran subsidi gaji termin pertama agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak.

Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data," ujar Ida.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai November 2020, BPOM Malah Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia, Ini Alasannya

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

  1. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Habiskan Rp 695 Triliun, Ini Daftar Pengeluaran Jokowi Buat Tangani Covid-19, Ternyata Dana Paling Besar Bukan Buat Sektor Kesehatan

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

Baca Juga: Tiba-tiba Dihubungi Dapat Banpres Rp 2,4 Juta Padahal Tak Daftar BLT UMKM, Cek Kebenarannya Lewat WA 08111450587

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid
(bsu.bpjamsostek.id)

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid

Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

Baca Juga: Belum Kapok Pamer Foto Panas, Tingkah Manja Amanda Manopo ke Billy Syahputra Saat Tiduran di Atas Ranjang Bikin Netizen Berpikir Negatif

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Pandemi Belum Juga Berakhir, Jokowi Potong Gaji Abdi Negara 2 Bulan Lagi, Berikut Besarannya

  1. Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Baca Juga: Terbongkar, Bukan Menteri ATR Sofyan Djalil, Sosok Ini Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja Sebenarnya

Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu
BPJSKetenagakerjaan

Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Baca Juga: Datang Jauh-jauh ke Surabaya, Anak Sule Mau Nangis Dapat Perlakuan Begini dari Calon Mertua, Tak Dapat Restu?

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

  1. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bak Drama Korea, Kenalan di Facebook Hingga Jatuh Cinta, Gadis Cantik Ini Syok Saat Tahu Sosok Asli Sang Suami

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Kontan.id/Virdita Rizki Ratriani)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest