Fotokita.net - Jumlah rekening penerima BLT BPJS berkurang karena alasan ini, cepat cek nama dan status penerima subsidi gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BLT karyawan gelombang 2 sudah mulai cair sejak Senin (9/11/2020).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyahmenjelaskan bahwa ada 2,1 juta lebih data penerima BLT Karyawan gelombang 2 telah disalurkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selain itu, jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 ini dikabarkan akan mengalami pengurangan.
Tapi hal itu masih dalam tahap pembahasan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut update fakta tentang BLT karyawangelombang 2 dirangkum dari Kompas.com.
1. Jumlah penerima berkurang
Memasuki pencairan BLT Karyawan gelombang 2, jumlah penerima dikabarkan mengalami pengurangan.
Pengurangan penerima BLT Karyawan pada Termin Kedua ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Mengenai berapa pengurangan ini, Anwar Sanusi enggan menyebutkan jumlah penerima yang berkurang tersebut karena masih dalam tahap pembahasan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pembahasan itu difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemberi rekomendasi evaluasi.
"Ada (jumlah pengurangan penerima subsidi gaji), tetapi saat ini sedang dilakukan konsolidasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP.
Besok juga akan difasilitasi dengan KPK untuk mencari solusi," ujar Sanusi seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Kemenaker Sebut Jumlah Penerima Subsidi Gaji Berkurang, Ini Sebabnya"
Baca Juga: Cek Rekening Besok, BLT Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Lihat Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Ada ketidaksesuaian
Lebih lanjut, kata Anwar, pembahasan antarkedua instansi ini terkait syarat dari penerima subsidi gaji berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, yang ternyata DJP menemukan ada ketidaksesuaian.
Sebab, penerima subsidi gaji tersebut merupakan orang Wajib Pajak (WP) dengan penghasilan yang dilaporkan di atas Rp 5 juta.
"Karena memang ada persepsi tentang gaji dan penghasilan," kata dia.
Kendati pengurangan itu masih dalam pembahasan perbedaan persepsi antara DJP dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker memastikan bahwa penerima subsidi gaji yang memenuhi kriteria berpenghasilan di bawah Rp 5 juta setiap bulannya tetap akan menerima penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
"Hari ini yang tidak bermasalah (syarat penerimanya) tetap kita cairkan," ujar Anwar.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyahmenegaskan bahwa data penerima subsidi gaji termin kedua kali ini harus melalui evaluasi DJP Kemenkeu.
"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak.
Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.
Baca Juga: Buruan Cek Saldo ATM, BLT BPJS Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, Ingat Jangan Gunakan 5 Rekening Ini
3. Sempat tertunda
Diketahui pencairan BLT Karyawan gelombang 2 yang awalnya dijadwalkan cair pada awal bulan, harus molor.
Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah menjelaskan, ketertundaan penyaluran subsidi gaji lantaran pemadanan data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan baru diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Jumat sore.
"Harusnya Jumat ya, tapi selesainya (pemadanan data) sudah agak sore. Ini kami memang mengejar agar segera direalisasikan secepatnya," ucap dia, melansirKompas.comdengan judul "Menaker Sebut Subsidi Gaji Disalurkan Hari Ini, Cek Rekening", Senin (9/11/2020).
4. Mulai cair
Ida Fauziyah menjelaskan BLT Karyawan sudah mulai diproses Senin (9/11/2020).
Telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin II (untuk bulan November-Desember) yang telah disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida melansir Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut dia.
5. Proses dipercepat
Lebih lanjut, kata Ida, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT karyawangelombang 2 ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida.
Ida menjelaskan, proses penyaluran subsidi gaji termin II sedikit berbeda dari sebelumnya.
Pasalnya, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Dalam hal ini merupakan tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran subsidi gaji termin pertama agar tepat sasaran.
“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak.
Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data," ujar Ida.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar diBPJSKetenagakerjaan?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan diBPJSKetenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:
- Via website
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Konfirmasi Rekening Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan NIK Valid
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaanBPJSKetenagakerjaanvia website.
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat e-mail di kolom user.
- Kemudian, masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Baca Juga: Pandemi Belum Juga Berakhir, Jokowi Potong Gaji Abdi Negara 2 Bulan Lagi, Berikut Besarannya
- Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartuBPJSKetenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digitalBPJSKetenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
- Via kantorBPJSKetenagakerjaan
PesertaBPJSKetenagakerjaanjuga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Kontan.id/Virdita Rizki Ratriani)