Fotokita.net - Nama ayahnya disudutkan Hotman Paris dalam kasus Maybank, air mata Winda Earl tumpah di depan kamera: saya sakit hati papa dibawa-bawa.
Kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.
Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.
Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini mendapuk pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang menangani kasus tersebut di meja hijau.
Menurut klaim Hotman, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar milik atlet eSport tersebut.
Berikut 4 kejanggalan terkait tabungan Winda Earl di Maybank Indonesia yang dipaparkan Hotman Paris:
1. Winda tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM
Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka.
Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers dikutip Youtube Kompas TV, Senin (9/11/2020).