Follow Us

Divonis 3 Bulan Penjara, Ternyata Vanessa Angel Cukup Jalani Separuh Hukumannya di Dalam Bui, Kok Bisa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 05 November 2020 | 19:39
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Instagram @bibliss

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.

Baca Juga: Pamer Foto Pernikahan dengan Raden Brotoseno, Tata Janeeta Blak-blakan Bucin Pada Mantan Angelina Sondakh Karena Sifatnya Ini

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan lima butir di dalam tas Vanessa.

Jubir Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Eko Aryanto, menjelaskan mengenai status penahanan terhadap terpidana Vanessa Angel.

Baca Juga: Candaan Kasar Ade Londok Jadi Viral, Ternyata Pelawak Senior Ini NIkahi Wanita 40 Tahun Lebih Muda Saat Tanah Kuburan Sang Istri Masih Basah

Untuk diketahui, majelis hakim PN Jakarta Barat menvonis Vanessa Angel dengan hukuman tiga bulan kurungan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Vanessa Angel dalam perkara ini statusnya sebagai tahanan kota lantaran baru saja melahirkan anak pertamanya, Gala Sky Andriansyah.

"Jadi dia statusnya tahanan kota yang hitungannya lima hari ditahan di kota sama dengan satu hari di Rutan.

Baca Juga: 3 Negara Bagian Ini Jadi Penentu Kemenangan, Indonesia Bakal Kena Getahnya Jika Donald Trump Kalah: Pak Harto Jatuh, Presidennya Partai Demokrat

Jadi kalau ditahan sejak Maret, tinggal dihitung aja," kata Eko di PN Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Oleh karena itu, Vanessa Angel tetap akan menjalani penahanan satu sampai dua bulan di dalam penjara apabila tidak mengajukan banding.

Baca Juga: Anak Sule Nekat Lakukan Ini, Suami Lina Jubaedah Meradang Hingga Lapor ke 10 Pengacara, Ada Masalah Baru?

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest