Follow Us

Divonis 3 Bulan Penjara, Ternyata Vanessa Angel Cukup Jalani Separuh Hukumannya di Dalam Bui, Kok Bisa?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 05 November 2020 | 19:39
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Instagram @bibliss

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

Eko berujar, status tahanan kota Vanessa Angel akan berakhir dalam satu pekan sampai memutuskan untuk banding atau tidak atas vonis majelis hakim.

"Statusnya tetap tahanan kota sampai nanti mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi masih belum menjalani pidananya.

Jadi nunggu nanti tujuh hari ke depan, sampai BHT (berkekuatan hukum tetap)," kata Eko.

Baca Juga: Lawan Beratnya Disebut Bakal Kuasai Gedung Putih, Donald Trump Punya Senjata Pamungkas, Ogah Akui Kemenangan Joe Biden?

Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan kota atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 9 April 2020.

Adapun di dalam sidang, jaksa menuntut Vanessa Angel dengan hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air Pada Tanggal Ini, Imam Besar FPI Bakal Tuntut Pejabat yang Menuduhnya Overstay di Arab Saudi

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Baca Juga: Sang Adik Akui Punya Penyakit Berbahaya di Rahimnya, Kondisi Janin Zaskia Sungkar Bikin Dokter Syok, Istri Irawansyah Diminta Segera Lakukan Ini

Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar dan lima butir di dalam tas Vanessa Angel.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest