Follow Us

Naik Darah Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Salah Saya Apa Sih, Siapa yang Pesan Sebenarnya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 03 November 2020 | 19:40
 Dituntut 3 tahun penjara,Jerinx langsung naik pitam kepada orang yang ingin memenjarakannya.
Instagram @jeg.bali

Dituntut 3 tahun penjara,Jerinx langsung naik pitam kepada orang yang ingin memenjarakannya.

Dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.

"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya.

Baca Juga: Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan.

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.

Baca Juga: Nekat Jadi Kurir Sabu 16 Kg, Begini Detik-detik Perwira Polisi Diberondong Tembakan Sebelum Dilumpuhkan Aparat

Jerinx kemudian menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya.

Siapa yang pesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ucap Jerinx.

Baca Juga: Batal Pulang ke Tanah Air Karena Masih Punya Masalah, Habib Rizieq Malah Minta Ulama Hingga Aktivis Lakukan Hal Ini

Sebelumnya diberitakan, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dalam perkara "IDI Kacung WHO".

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar JPU Otong Hendra Rahayu dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest