Follow Us

Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 28 Oktober 2020 | 20:19
Ilustrasi bantuan presiden atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ditransfer
Kompas.com

Ilustrasi bantuan presiden atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ditransfer

Fotokita.net - Istri PNS TNI dan Polri boleh daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, cuma modal NIK KTP dan dokumen ini.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Pendaftaran program yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini masih dibuka hingga November 2020.

Bantuan presiden (banpres) itu ditujukan untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dan menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ini Jadwal Transfer Rekening BCA dan CIMB Niaga

Hadirnya program bantuan ini disambut baik oleh masyarakat. Namun, tak sedikit pula yang masih bertanya-tanya mengenai persyaratan dan golongan mana saja yang boleh mendaftar.

Seperti misalnya yang diungkapkan oleh pemilik akun Twitter @Noviara58454389 pada Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Dia menanyakan apakah istri pegawai negeri sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar atau tidak.

Lantas, bolehkah istri seorang PNS, TNI/Polri mendaftar BLT UMKM ini?

Boleh daftar, tapi...

Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Fixy mengatakan, istri pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar BLT UMKM.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest