Follow Us

Masih Terbuka Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tukang Servis HP Syok Tiba-tiba Dapat Banpres Hingga Langsung Belanja Barang Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 02 November 2020 | 08:37
Pendaftaran BLT Rp 2,4 juta masih terus dibuka, targe ditambah 3 juta orang penerima
Tribunnews.com

Pendaftaran BLT Rp 2,4 juta masih terus dibuka, targe ditambah 3 juta orang penerima

Fotokita.net - Masih terbuka pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, tukang servis HP syok tiba-tiba dapat banpres hingga langsung belanja barang ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Masih Ada 3 Juta Kuota BLT UMKM, Cukup Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini, Istri PNS TNI dan Polri Boleh Ikut Daftar

Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, dia meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Hanya saja, dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Sebab, pihaknya lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim.

Baca Juga: Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest