Follow Us

Masih Terbuka Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tukang Servis HP Syok Tiba-tiba Dapat Banpres Hingga Langsung Belanja Barang Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 02 November 2020 | 08:37
Pendaftaran BLT Rp 2,4 juta masih terus dibuka, targe ditambah 3 juta orang penerima
Tribunnews.com

Pendaftaran BLT Rp 2,4 juta masih terus dibuka, targe ditambah 3 juta orang penerima

Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.

Cara mendapatkan BLT UMKM

Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Baca Juga: Habiskan Rp 695 Triliun, Ini Daftar Pengeluaran Jokowi Buat Tangani Covid-19, Ternyata Dana Paling Besar Bukan Buat Sektor Kesehatan

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Selain itu, Teten bilang, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest