Fotokita.net -Selain keroyok prajurit intel TNI, anggota klub moge disebut main hakim sendiri di jalan, barang ini jadi buktinya.
Dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, menjadi korban pengeroyokan anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat.
Sejumlah pengendara motor gede alias moge Harley Davidson diduga telah mengeroyok 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Aksi pengeroyokan itu tepatnya terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasus pengeroyokantersebut telah ditangani oleh Polres Bukittinggi.
Polisi telah menangkap 2 tersangka pengeroyokan, serta menahan 13 motor Harley Davidson.
2 Pengendara Moge Ditangkap
Dua orang anggota moge yang diduga mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, ditetapkan tersangka.
Kini, dua orang pengendara mogetersebut telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi.
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara mogeyang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokanini.
"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.
Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara mogeyang mendorong dan menendang korbannya.
Baca Juga: Upah Minimum 2021 Ditetapkan Naik di 2 Provinsi Ini, Tapi Buruh Tetap Kecewa, Apa Sebabnya?
13 Moge Ditahan
Selain menangkap dua pengendara motor gede alias moge, Polres Bukittinggijuga menahan belasan motor Harley Davidson.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, ada 13 kendaraan yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.
"Kendaraan sudah diamankan. Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," katanya, Sabtu (31/10/2020).
Diduga Kesalahpahaman di Jalan
AKBP Dody Prawinegara menceritakan, cekcok itu terjadi hanya karena kesalahpahaman di jalan.
"Mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody.
Kata dia, korban merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Pengendara motor (korban) itu merupakan anggota Kodim, tadi Dandim sudah menyelesaikan," katanya.
Para pengendara mogesudah meminta maaf, namun proses hukum tetap lanjut.
"Nanti video permintaan maafnya akan diberikan untuk dimasukkan di IG," katanya.
Ia menyebutkan, rombongan moge tersebut berasal dari Bandung.
"Dia dari Bandung mau touring ke Sabang," katanya.
Videonya Viral
Sebelumnya, viral sebuah video rombongan pengendara motor gede alias moge mengeroyok seseorang.
Cuplikan dua potong video tersebut telah tersebar di media sosial instagram.
Video tersebut diposting oleh akun Instagram @tnilovers18.

Rombongan moge keroyok dua anggota TNI
Dari video itu, terlihat korban didorong sampai tersungkur ke lantai.
Setelah tersungkur, terlihat ada kaki yang memakai sepatu menendang kepala korban.
Akun itu juga menceritakan kronologi kejadian pengeroyokanitu.
Peristiwa itu berawal pada Jumat (30/10/2020) saat anggota klub itu melakukan tur di Bukittinggi, Sumbar.
Saat melintas di jalan raya, anggota klub tersebut bertemu dengan anggota TNI.
Kapolres Bukittinggi AKPB Dody Prawiranegara mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena salah paham di jalan.
"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi. (Instagram/bukittinggi24jam)
Setelah kejadian, dua orang anggota geng motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Dua orang tersebut masing-masing berinisial MS (49) dan B (18). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Dody mengatakan awalnya kedua pihak yang bertikai sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore. Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti.
Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," jelas Dody.

Rombongan Moge yang keroyok dua anggota TNI
Sepatu dan helm anggota klub Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat menjadi barang bukti dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Sementara dua tersangka dari anggota klub itu, MS (49 th) dan B (18 th) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Barang buktinya diantaranya helm dan sepatu anggota klub," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Stefanus, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.
Anggota klub motor gede (Moge) Harley Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, mengeluarkan ancaman akan menembak korban.
Dalam video yang viral di media sosial itu, seorang anggota klub moge tersebut mengeluarkan ancaman sambil mendorong korban.
"Tak kutembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.
Kemudian beberapa anggota klub itu terlihat mendorong anggota TNI hingga terjatuh.
Setelah terjatuh juga terlihat salah seorang anggota klub moge menendang kepala korban.
Selain mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi Sumatera Barat, rombongan pengendara motor Harley Davidson juga dikabarkan berbuat onar di tempat lain.
Selain melakukan pengeroyokan, ada juga kabar pengendara mogeini memecahkan kaca mobil warga sipil.
Aksi tersebut diduga terjadi saat iring-iringan moge ke arah Kota Bukittinggi.
Pada Jumat malam, pemilik mobil yang kacanya pecah, mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk melaporkan kejadian.
Namun, menurut pihak Polres Bukittinggi, peristiwa tersebut tidak terjadi wilayah hukumnya.
Baca Juga: Upah Minimum 2021 Diputuskan Tak Naik, Bos Serikat Pekerja Singgung Hal Ini, Demo Buruh Makin Besar?
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengakui bahwa dirinya juga mendengar informasi itu.
"Saya informasinya juga dengar," kata AKBP Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Tapi, kata dia, kemungkinan kejadiannya di luar wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Sementara ini tidak ada (laporannya), tidak tahu kalau TKP-nya di Kabupaten 50 Kota," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya menangani perkara dugaan pengeroyokan.
(Kompas.com/Tribun Padang)