Aksi tersebut diduga terjadi saat iring-iringan moge ke arah Kota Bukittinggi.
Pada Jumat malam, pemilik mobil yang kacanya pecah, mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk melaporkan kejadian.
Namun, menurut pihak Polres Bukittinggi, peristiwa tersebut tidak terjadi wilayah hukumnya.
Baca Juga: Upah Minimum 2021 Diputuskan Tak Naik, Bos Serikat Pekerja Singgung Hal Ini, Demo Buruh Makin Besar?
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengakui bahwa dirinya juga mendengar informasi itu.
"Saya informasinya juga dengar," kata AKBP Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Tapi, kata dia, kemungkinan kejadiannya di luar wilayah hukum Polres Bukittinggi.
"Sementara ini tidak ada (laporannya), tidak tahu kalau TKP-nya di Kabupaten 50 Kota," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya menangani perkara dugaan pengeroyokan.
(Kompas.com/Tribun Padang)