Fotokita.net - Tak ada angin tak ada hujan, Jokowi potong gaji PNS, TNI dan Polri untuk iuran ini mulai Januari 2021.
Badan PengelolaTabunganPerumahanRakyat( BPTapera) menyatakan masyarakat berpenghasilan rendah sekitar Rp 1,7 juta hingga Rp 8 juta bisa memiliki rumah dengan suku bunga terjangkau.
Komisioner BPTapera, Adi Setianto mengatakan, untuk mendapat pembiayaan MBR dari BPTapera, maksimal penghasilan keluarga (suami istri) sebesar Rp 8 juta dan penghasilan individu Rp 8 juta.
"Kemampuan daya beli dan menabung MBR saat ini tidak bisa mengejar harga rumah yang meningkat setiap tahun. Namun dengan BPTapera, dia berkesempatan bisa memiliki hunian yang layak setelah periode dan persyaratannya terpenuhi," kata Adi dalam webinar, Senin (19/10/2020).
Adi mencontohkan, milenial dengan pendapatan Rp 5 juta per bulan bisa menyisihkan 3 persen atau Rp 150.000 darigajiuntuk iuranTapera.
Dalam setahun, milenial sudah mengiur sekitar Rp 1,8 juta. Iuran Rp 1,8 juta ini membuat milenial bisa mendapat fasilitas pinjaman.
"Insya Allah dengan Rp 1,8 juta sudah eligible, bisa mendapat fasilitas pinjaman untuk memiliki rumah pertama dengan suku bunga terjangkau," papar Adi.
Adi menambahkan, program tersebut juga membantu milenial atau masyarakat yang sulit mendapat pinjaman perumahan.
Pasalnya selama ini, ada banyak ketentuan yang harus dipenuhi untuk masyarakat mendapat pinjaman.