Untuk bisa memproses akta yang diminta, petugas mengatakan harus memperoleh persetujuan dari Kemendagri dengan waktu yang cukup lama.
Dengan persetujuan suami, keesokan harinya Yaidah berangkat ke Jakarta dengan kereta api.
Tanpa bertanya, dia langsung menuju ke kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara.
Setelah sampai, Yaidah malah diarahkan ke kantor yang khusus menangani catatan sipil di Jakarta Selatan.
Sampai di kantor Ditjendukcapil, dia ditanya oleh petugas alasan mengurus akta kematian hingga ke Jakarta.
Petugas mengatakan, Yaidah bisa mengurus akta kematian di Pemkot Surabaya.
Namun, petugas itu tetap membantu Yaidah dengan langsung mengonfirmasi ke Dispendukcapil Kota Surabaya untuk menanyakan akta putra Yaidah.
"'Tolong diproses, kasihan ibu ini jauh-jauh dari Surabaya ke Jakarta hanya untuk mengurus akta kematian putranya'," kata Yaidah menirukan kata-kata petugas tersebut.
Ternyata oleh Pemkot Surabaya, akta yang diminta langsung bisa diproses bahkan file akta dikirim langsung ke ponselnya.