Follow Us

Dioper-oper Saat Urus Surat Kematian Anaknya, Warga Surabaya Ini Datang ke Jakarta Hingga Bikin Anak Buah Risma Kelimpungan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 29 Oktober 2020 | 07:12
Yaidah berburu akta kematian putranya hingga ke kantor Kemendagri Jakarta.
dokumentasi pribadi

Yaidah berburu akta kematian putranya hingga ke kantor Kemendagri Jakarta.

Fotokita.net - Dioper-oper saat urus surat kematian anaknya, warga Surabaya ini datang ke Jakarta hingga bikin anak buah Risma kelimpungan.

Yaidah (51), seorang ibu asal Surabaya, Jawa Timur, mendapat perlakukan yang kurang mengenakan dari petugas Dispendukcapil Kota Surabaya saat mengurus akta kematian anaknya, September lalu.

Awalnya, Yaidah sempat pergi ke kelurahan untuk mengurus akta tersebut pada bulan Agustus.

Namun, setelah cukup lama menunggu, akta tersebut tak kunjung selesai. "Saya mulai cemas karena pihak asuransi memberi waktu 60 hari untuk menyerahkan akta kematian," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Pada 21 September, dia meminta seluruh berkas di kelurahan dan memutuskan untuk langsung mengurusnya di Kantor Dispendukcapil Surabaya di Mal Pelayanan Publik yang berada di Gedung Siola Surabaya.

Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Pulang Saat Maulid Nabi, Sosok Kondang Ini Malah Ragu Rencana Sang Ulama Bisa Terwujud, Dijegal Pemerintah?

Di sana, Yaidah mengaku juga tidak memperoleh pelayanan yang baik. Oleh petugas dia justru diminta kembali ke kelurahan dengan alasan saat pandemi Pemkot Surabaya memaksimalkan layanan online dan mengurangi tatap muka.

Yaidah lantas diarahkan ke gedung lantai tiga. Oleh petugas di lantai tiga diarahkan lagi ke gedung lantai satu.

Dia marah kepada petugas tersebut, hingga akhirnya petugas menyerahkan nomor akta kematian anaknya. Namun, masalah lain muncul.

Baca Juga: Istrinya Ngadu ke Fadli Zon, Habib Bahar bin Smith Malah Jadi tersangka Lagi, Kasus Lama Sengaja Dibuka?

Petugas tersebut mengatakan akta kematian putra Yaidah sulit diakses oleh sistem karena ada tanda petik di namanya.

Untuk bisa memproses akta yang diminta, petugas mengatakan harus memperoleh persetujuan dari Kemendagri dengan waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal Bulan November, Catat Jadwal Transfer Rekening BRI Mandiri dan BCA

Dengan persetujuan suami, keesokan harinya Yaidah berangkat ke Jakarta dengan kereta api.

Tanpa bertanya, dia langsung menuju ke kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara.

Setelah sampai, Yaidah malah diarahkan ke kantor yang khusus menangani catatan sipil di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ini Jadwal Transfer Rekening BCA dan CIMB Niaga

Sampai di kantor Ditjendukcapil, dia ditanya oleh petugas alasan mengurus akta kematian hingga ke Jakarta.

Petugas mengatakan, Yaidah bisa mengurus akta kematian di Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Habiskan Rp 695 Triliun, Ini Daftar Pengeluaran Jokowi Buat Tangani Covid-19, Ternyata Dana Paling Besar Bukan Buat Sektor Kesehatan

Namun, petugas itu tetap membantu Yaidah dengan langsung mengonfirmasi ke Dispendukcapil Kota Surabaya untuk menanyakan akta putra Yaidah.

"'Tolong diproses, kasihan ibu ini jauh-jauh dari Surabaya ke Jakarta hanya untuk mengurus akta kematian putranya'," kata Yaidah menirukan kata-kata petugas tersebut.

Ternyata oleh Pemkot Surabaya, akta yang diminta langsung bisa diproses bahkan file akta dikirim langsung ke ponselnya.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Diputuskan Tak Naik, Bos Serikat Pekerja Singgung Hal Ini, Demo Buruh Makin Besar?

Pemkot Surabaya mengganti uang transportasi Yaidah, ibu dua anak yang pergi ke Kantor Kemendagri di Jakarta untuk mengurus akta kematian putranya.

Uang transportasi diberikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Hukumannya Disunat Jadi 2 Tahun Penjara, Koleksi Barang Mewah Bupati Tercantik Indonesia Dilelang KPK, Berikut Daftarnya

Bersama jajarannya, Imam mendatangi rumah Yaidah di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

"Kemarin kami sudah bersilaturahim ke rumah Bu Yaidah. Kami sudah meminta maaf atas nama Pemkot Surabaya dan mengganti uang transportasi saat beliau ke Jakarta," kata Imam saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Rombongan Dispendukcapil Surabaya diterima Yaidah dan Sutarman, suaminya.

Dalam silaturahmi itu Imam mendengar kronologi yang dialami Yaidah saat mengurus pelayanan pengurusan akta kematian putranya.

"Ibu Yaidah menceritakan semuanya dan beliau memberi masukkan buat kami tentang pelayanan masyarakat," ujar dia.

Baca Juga: Sebelum Ratna Sari Dewi, Ternyata Soekarno Jatuh Hati Pada Wanita Jepang Ini, Nasibnya Berakhir Tragis

Seperti diberitakan, Yaidah mengurus akta kematian putra keduanya sampai ke Kantor Kemendagri di Jakarta karena merasa tidak dilayani dengan baik di kantor kelurahan hingga Dispendukcapil Surabaya pada September lalu.

Namun, Kadispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyebut hal tersebut hanyalah miskomunikasi.

Yaidah menurutnya mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat.

"Petugas itu tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan, dan salah menangkap pemahaman," ujar dia.

Baca Juga: Foto Komodo Hadang Truk Pekerja Bikin Heboh, Pembangunan 'Jurassic Park' di TN Komodo Jadi Sorotan, Begini Kronologinya

Surat permohonan Yaidah sebenarnya saat itu sudah diproses registrasi di kelurahan dan berlangsung sukses. Permohonan itu telah masuk ke dalam sistem klampid di Dispendukcapil.

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

“Sehingga Bu Yaidah atau pemohon mendapatkan e-Kitir atau tanda terima yang dilengkapi barcode," kata Agus.

"Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," ujarnya.

Baca Juga: Video Habib Rizieq Pulang Ke Tanah Air Bikin Gembira FPI, Pemerintah Malah Ungkap Fakta Sang Ulama Belum Bisa Keluar Arab Saudi

Dispendukcapil Surabaya akan mengintensifkan layanan informasi call center untuk melayanai warga yang masih bingung cara memproses layanan kependudukan.

Baca Juga: Batal Pulang ke Tanah Air Karena Masih Punya Masalah, Habib Rizieq Malah Minta Ulama Hingga Aktivis Lakukan Hal Ini

(Kompas.com/Achmad Faizal)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest