Follow Us

Dioper-oper Saat Urus Surat Kematian Anaknya, Warga Surabaya Ini Datang ke Jakarta Hingga Bikin Anak Buah Risma Kelimpungan

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 29 Oktober 2020 | 07:12
Yaidah berburu akta kematian putranya hingga ke kantor Kemendagri Jakarta.
dokumentasi pribadi

Yaidah berburu akta kematian putranya hingga ke kantor Kemendagri Jakarta.

Fotokita.net - Dioper-oper saat urus surat kematian anaknya, warga Surabaya ini datang ke Jakarta hingga bikin anak buah Risma kelimpungan.

Yaidah (51), seorang ibu asal Surabaya, Jawa Timur, mendapat perlakukan yang kurang mengenakan dari petugas Dispendukcapil Kota Surabaya saat mengurus akta kematian anaknya, September lalu.

Awalnya, Yaidah sempat pergi ke kelurahan untuk mengurus akta tersebut pada bulan Agustus.

Namun, setelah cukup lama menunggu, akta tersebut tak kunjung selesai. "Saya mulai cemas karena pihak asuransi memberi waktu 60 hari untuk menyerahkan akta kematian," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Pada 21 September, dia meminta seluruh berkas di kelurahan dan memutuskan untuk langsung mengurusnya di Kantor Dispendukcapil Surabaya di Mal Pelayanan Publik yang berada di Gedung Siola Surabaya.

Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Pulang Saat Maulid Nabi, Sosok Kondang Ini Malah Ragu Rencana Sang Ulama Bisa Terwujud, Dijegal Pemerintah?

Di sana, Yaidah mengaku juga tidak memperoleh pelayanan yang baik. Oleh petugas dia justru diminta kembali ke kelurahan dengan alasan saat pandemi Pemkot Surabaya memaksimalkan layanan online dan mengurangi tatap muka.

Yaidah lantas diarahkan ke gedung lantai tiga. Oleh petugas di lantai tiga diarahkan lagi ke gedung lantai satu.

Dia marah kepada petugas tersebut, hingga akhirnya petugas menyerahkan nomor akta kematian anaknya. Namun, masalah lain muncul.

Baca Juga: Istrinya Ngadu ke Fadli Zon, Habib Bahar bin Smith Malah Jadi tersangka Lagi, Kasus Lama Sengaja Dibuka?

Petugas tersebut mengatakan akta kematian putra Yaidah sulit diakses oleh sistem karena ada tanda petik di namanya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest