Fotokita.net - Dioper-oper saat urus surat kematian anaknya, warga Surabaya ini datang ke Jakarta hingga bikin anak buah Risma kelimpungan.
Yaidah (51), seorang ibu asal Surabaya, Jawa Timur, mendapat perlakukan yang kurang mengenakan dari petugas Dispendukcapil Kota Surabaya saat mengurus akta kematian anaknya, September lalu.
Awalnya, Yaidah sempat pergi ke kelurahan untuk mengurus akta tersebut pada bulan Agustus.
Namun, setelah cukup lama menunggu, akta tersebut tak kunjung selesai. "Saya mulai cemas karena pihak asuransi memberi waktu 60 hari untuk menyerahkan akta kematian," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Pada 21 September, dia meminta seluruh berkas di kelurahan dan memutuskan untuk langsung mengurusnya di Kantor Dispendukcapil Surabaya di Mal Pelayanan Publik yang berada di Gedung Siola Surabaya.
Penulis | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
Editor | : | Bayu Dwi Mardana Kusuma |
KOMENTAR